KPK Melakukan Serah Terima Aset Bernilai Total Rp153 Milyar

Kriminal 03 Jul 2026 22:27 1 min read 23 views By Redaksi

Share berita ini

KPK Melakukan Serah Terima Aset Bernilai Total Rp153 Milyar
Penanda Tanganan Serah Terima KPK dan PT Taspen

Jakarta | Injatengenews-KPK kembali melakukan pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi dalam perkara PT Taspen. Sehingga, nilai total seluruh aset yang diserahkan oleh KPK mencapai Rp1,03 T.(24 Juni 2026).

 

Dalam serah terima tahap kedua ini, KPK melakukan serah terima aset bernilai total Rp153 M, berupa uang serta valuta asing. Selain uang, KPK juga menyerahkan aset antara lain 4 unit mobil, 6 buah barang mewah, 2 buah logam emas mulia, 15 barang bukti elektronik (BBE), hingga perhiasan.

 

KPK meyakini upaya pemulihan aset ini tidak sekadar memberi efek jera bagi pelaku, namun juga memastikan hasil kejahatan kembali ke negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas.

In Jateng News